Senin, September 14, 2015

3000 BURUH FSPMI JAWA BARAT KEPUNG DINSOSNAKERTRANS KOTA. CIREBON

SOLIDARITAS BURUH FSPMI CIREBON MENUNTUT DINSOSNAKERTRANS KOTA. CIREBON AGAR SEGERA TANGANI KASUS2 YANG TERJADI PADA BEBERAPA BURUH. 1. BURUH PABRIK SERIKAT PEKERJA PERKAPALAN DAN JASA MARITIM PT. GAMATARA TRANSOCEAN SHIPYARD. DIAMANA KETUA PUK SPPJM FSPMI BUNG IMRON TERPHK DENGAN ALASAN HANYA KARENA MEMBELA ANGGOTANYA UNTUK MENDAPATKAN HAK UPAH PENSIUN YANG SESUAI DENGAN UU No.13 TAHUN 2003,SERTA PERBUATAN YANG DIANGGAP PENGUSAHA KURANG MENYENAGKAN HANYA KARENA TETAP KONSISTEN DAN YAKIN BERPEGANG TEGUH PADA PRINSIPNYA UNTUK MEMBELA ANGGOTANYA... 2. BURUH PABRIK SERIKAT PEKERJA ANEKA INDUSTRI PT. BANGUNAN JAYA DIMANA KETUA PUK SPAI FSPMI BUNG JOKO KUSHARYANTO TERPHK HANYA KARENA TERJADI KERUSAKAN PADA SAAT MENGEMUDIKAN FORKLIF YANG DIKEMUDIKANYA. DAN DITUNTUT AGAR SEGERA MENGGANTI RUGI KERUSAKAN FORKLIF ATAU MENGUNDURKAN DIRI KALO TIDAK PIHAKNYA AKAN TERPHK DAN DIINTIMIDASI DENGAN HADIRNYA SE-ORANG PREMAN DALAM PERUNDINGAN YANG PADA SAAT ITU DIWAKILKAN OLEH LAWYER OLEH PIHAK PERUSAHAANNYA TERSEBUT. DENGAN ALASAN TERSEBUT PULA BUNG JOKO KUSHARYANTO TERPHK SEPIHAK SECARA LISAN OLEH LAWYER PERUSAHAANNYA TERSEBUT... 3 BURUH PABRIK SERIKAT PEKERJA ANEKA INDUSTRI PT. CIPTA HASIL SUGIARTO YANG BIASA DIKENAL PT. CHAS, BUNG HATA ALAHUDIN SEBAGAI SEKRETARIS PUK TERPHK HANYA KARENA TIDAK MENERIMA MUTASI DARI PIHAK HRD KARENA MUTASI YANG DILAKUKAN PIHAK HRD TIDAK MEMPUNYAI ALASAN YANG JELAS DAN LOGIS SECARA LISAN MAUPUN TULISAN, SERTA ADANYA KETIDAK JELASAN PADA SURAT MUTASI YANG DIKELUARKAN PIHAK HRD. DENGAN ALASAN INI PIHAKNYA TERPHK... SETELAH KONSOLIDASI HINGGA PELAYANGAN SURAT TERHADAP INSTANSI TERKAIT DALAM HAL INI PIHAK PERUSAHAAN DAN DINSOSNAKERTRANS KOTA. CIREBON TIDAK ADA TANGGAPAN ATAUPUN PROGRESS YANG JELAS DARI INSTANSI TERKAIT.... MAKA DENGAN LANGKAH TEGAS SERTA ALUR YANG JELAS KONSULAT CABANG FSPMI CIREBON RAYA MELAYANGKAN SURAT AKSI ATAS TIDAK PUASNYA TERHADAP KINERJA DINSOSNAKERTRANS KOTA. CIREBON DAN PIHAKNYAPUN MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN DINSOSNAKERTRANS KOTA. CIREBON DAN JAJARAN HRD KE-3 PT. YANG BERMASALAH NAMUN PADA SAAT AUDIENSI ADA BEBERAPA HAL YANG BISA DISEPAKATI NAMUN DALAM HAL INI TETAP TUNTUTAN DARI SERIKAT PEKERJA TIDAK ADA KESEPAKATAN DARI SEGALA TUNTUTAN YANG DIMINTA...... 1. PEKERJAKAN KEMBALI KARYAWAN YANG TERPHK.... 2. JALANKAN UPAH SESUAI UMK..... 3. JALANKAN JAMINAN PENSIUN..... 4. DINAS TERKAIT AGAR BISA TEGAS ATAS SEGALA HAL TERKAIT DENGAN PERMASALAHAN PEKERJA/BURUH.... MASA SOLIDARITAS BURUH FSPMI KAB/KOTA CIREBON, KAB/KOTA PURWAKARTA, KAB/KOTA BANDUNG,KAB/KOTA BEKASI,KAB/KOTA KARAWANG DLLL..... SEMOGA BRURUH SELALU BERSATU DALAM SOLIDARITAS TANPA BATAS..... 3000 BURUH FSPMI JAWA BARAT KEPUNG DINSOSNAKERTRANS KOTA. CIREBON, PT. GAMATARA TRANSOCEAN SHIPYARD, PT. CIPTA HASIL SUGIARTO, PT. BANGUNAN JAYA.... DEMI MENJALANKAN DAN MENEGAKAN KETIDAK ADILAN DI NEGRI INI KOTA UDANG TERCINTA.....

Minggu, Mei 10, 2015

May Day Cirebon

PLUMBON, - Peringatan Hari Buruh Internasional lebih dikenal May Day 2015 tingkat Kabupaten Cirebon berlangsung penuh makna. Hal ini dikarenakan banyak kegiatan dengan puncak acara di Balai Latihan Kerja Plumbon, Jum’at(1/2/2015). Hadir dalam acara tersebut Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisatra, MM, M.Si, Kapolres, Dandim, Kajari, Kadis, Camat dan undangan lainnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. H. Deni Agustin kepada media mengatakan, ” Hari ini merupakan puncak dari rangkain kegiatan May Day 2015 tingkat Kabupaten Cirebon di Balai Latihan Kerja Plumbon ini, dengan mengambil tema Bersama Berkarya, Berprestasi dan Bersatu untuk Kemajuan, Sejahtera Buruh Kabupaten Cirebon, ” ujarnya serius ” Rangkaian acara May Day 2015 ini antara lainnya, Seminar, Audensi Bupati dengan Buruh, Senam Sehat, Donor Darah, Khitanan Massal, Pemeriksaan Mata, Pemeriksaan HIV/AIDS, Pemeriksaan Kanker Serviks, Pemeriksaan Gula Darah, dan lain-lainnya ” tegas Deni penuh semangat Masih kata Deni, ” Intinya telah terjalin komunikasi yang baik antara Tripatit yaitu Buruh, Pengusaha dan Pemerintah. Sehingga semua permasalah yang ada dapat diselesai dengan jalan musyawarah dan solusi elegant, ” ungkapnya Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. Sunjaya Purwadisatra, MM, M.Si menuturkan, ” Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi perjuangan buruh, khususnya di Kabupaten Cirebon. Semua permasalahan pasti ada solusi, oleh karena itu segala sesuatu harus dikomunikasi, dikoordinasikan dengan baik, ” katanya serius Munurut Sunjaya, ” Ibarat orangtua kita, kita akan memberikan yang terbaik kepada anaknya. Jadi akan terjadi komunikasi baik untuk menyelesaikan masalah yang komplek, dinamis dan berkembang dewasa ini, ” ujarnya Asep Feddy Hartono, salah seorang buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal indonesia ( FSPMI ) kepada Media menegaskan, ” Kami sangat berharap Pemerintah dapat memberikan solusi terhadap permasalah buruh di Kabupaten Cirebon, ” ungkapnya serius ” Di Hari May Day 2015 ini, kami menuntut antara lain, Tolak upah murah atau dibawah UMK, Jangan ada intimidasi pembentukan Serikat Pekerja dan Pemerintah proaktif melalui dinas terkait mengetahui permasalahan buruh. Semoga buruh cirebon bisa sejahtera dengan terjalinya hubungan industrial yang harmonis walau dalam kenyataanya masih banyak rekan- rekan buruh yang belum sejahtera bahkan terasa terintimidasi oleh tingkah laku pengusaha-pengusaha yang nakal.... FSPMI SOLIDARITy FOREVER.............

Sabtu, November 22, 2014

BURUH KOTA CIREBON TOLAK NILAI UMK TAHUN 2015

Penetapan UMK Cirebon Deadlock Sejumlah buruh dengan membawa poster menuntut kenaikkan UMK Garut di 2015 menjadi sebesar Rp2 juta, di Jalan Pahlawan Garut, kemarin. Mereka menilai besaran upah ini telah sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Garut.(sumber foto : KORAN SINDO/FANI FERDIA CIREBON - Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2015 di Kota Cirebon yang sedianya ditetapkan kemarin, batal akibat selisih pandang antara kaum pekerja dan pengusaha. Melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), kaum pekerja menuntut besaran UMK di tahun mendatang Rp1.627.250/bulan. Nilai itu lebih besar sekitar 15% dari nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2014 Rp1.415.000/bulan yang telah ditetapkan 21 Oktober 2014 lalu. Namun, tuntutan itu di hitung terlalu besar bagi kaum pengusaha yang diwakili Asosiasi Pe ngusaha Indonesia (Apindo). Tuntutan tersebut dinilai tak realistis dan mengajukan Rp1.392.500/bulan sebagai angka kemampuan mereka. “Kalaupun memang mau naik lagi, kami hanya bisa Rp 1.395.000/bulan. Itu sudah optimal dari UMK 2014 karena naiknya sudah 13,49%,” papar Wakil Ketua Apindo Bowo Harry Nugroho seraya menyebut nilai UMK Kota Cirebon tahun lalu Rp1.226.500/bulan. Menurut dia, persentase kenaikkan nilai UMK 2015 oleh Apindo itu lebih tinggi dibanding persentase kenaikan nilai UMK 2014 yang hanya 13,3% dari UMK 2013. Bagi Apindo sendiri, jika mengamati pasar yang berkembang saat ini, kalau pun ada kenaikan dianggap tak signifikan. Dia mengakui, hanya sebesar pengajuan itulah kemampuan rata-rata pengusaha mem beri upah bagi pekerjanya. Sementara itu, Wakil Ketua SPSI Kota Cirebon M Fahrozi menerangkan, angka yang diajukan kaum pekerja disesuaikan dengan kondisi saat ini. “Setelah pelantikan presiden, ada agenda menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kami hanya ingin pekerja sejahtera,” tutur dia. Akibat belum adanya kesepakatan, rapat yang digelar di salah satu hotel berbintang di kawasan Harjamukti itu pun diskors. Usai istirahat, SPSI pun menurunkan nilai pengajuan UMK 2015 menjadi Rp1.556.500/bulan. Meski begitu, Apindo keukeuh dengan pengajuan mereka di angka Rp1,3juta. Rapat pun gagal menemukan titik kesepakatan hingga harus ditunda lain hari. Rencananya, Selasa (28/10) ini rapat kembali digelar. Sementara itu, di Kabupaten Garut, Serikat Buruh Garut (SGB) dan Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) menggelar aksi demonstrasi. Dalam orasi yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut itu, mereka menuntut UMK Garut pada 2015 mendatang mengalami kenaikkan sebesar Rp2 juta, sementara di 2014 Rp1.080.000. “Sudah saatnya UMK Garut dinaikkan menjadi Rp2 juta agar bisa mengimbangi KHL,” kata koordinator KASBI Garut Jajang kemarin. Menurutnya, pengimbangan KHL dari UMK telah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. “Berdasarkan survei dilapangan yang kami lakukan, UMK Garut senilai Rp2 juta itu sudah cukup mengimbangi KHL. Makanya kami menuntut agar pemerintah merealisasikan peraturan yang dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujarnya. Dia menyayangkan adanya perbedaan pengupahan antar suatu daerah di Jawa Barat, meski lokasinya berdekatan. Mereka pun menuntut agar pemerintah mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Selain menuntut kenaikan UMK, ratusan buruh ini menyampaikan sejumlah pernyataan sikap lain seperti menolak upah murah, hapuskan sistem outsourching, pendidikan gratis bagi seluruh rakyat, hingga kriminalisasi pengurus serikat pekerja atau buruh. Sebelum berdemo di depan kantor dewan, ratusan buruh ini telah melakukan aksi konvoi di sejumlah kawasan perkantoran Garut. Sementara itu, tuntutan buruh untuk menaikan UMK di 2015 menjadi Rp2 juta dinilai tidak realistis

UMK CIREBON TAHUN 2015

CIREBON (CT) – Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015 telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dengan keputusan Gubernur 560/Kep.1581 – Bangsos/2014 yang ditetapkan pada tanggal 21 November 2014 kemarin. Berdasarkan Keputusan Gubernur tersebut, daftar UMK 2015 di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, adalah sebagai berikut : 1.Kabupaten Garut: Rp.1.250.000 2.Kabupaten Tasikmalaya: Rp. 1.435.000 3.Kota Tasikmalaya: Rp. 1.450.000 4.Kabupaten Ciamis: Rp. 1.131.862 5.Kota Banjar: Rp. 1.168.000 6.Kabupaten Pangandaran: Rp. 1.165.000 7.Kabupaten Majalengka: Rp. 1.245.000 8.Kota Cirebon: Rp. 1.415.000 9.Kabupaten Cirebon: Rp. 1.400.000 10.Kabupaten Indramayu: Rp.1.465.000 11.Kabupaten Kuningan: 1.206.000 12.Kota Bandung: Rp. 2.310.000 13.Kabupaten Bandung: 2.001.195 14.Kabupaten Bandung Barat: Rp. 2.004.637 15.Kabupaten Sumedang : Rp. 2.001.195 16.Kota Cimahi: Rp. 2.001.200 17.Kota Depok: Rp. 2.705.000 18.Kabupaten Bogor: Rp. 2.590.000 19.Kota Bogor: Rp 2.658.155 20.Kabupaten Sukabumi: Rp. 1.940.000 21.Kota Sukabumi: Rp. 1.572.000 22.Kabupaten cianjur: Rp. 1.600.000 23.Kota bekasi: Rp. 2.954.031 24.Kabupaten Bekasi: Rp. 2.840.000 25.Kabupaten Karawang: Rp. 2.957.450 26.Kabupaten Purwakarta: Rp. 2.600.000 27.Kabupaten Subang: Rp. 1.900.000 Dari kenaikan UMK 2015 tersebut untuk Jawa Barat, total keseluruhan rata-rata nominal yaitu Rp. 1.887.619.44. (CT-104)

Sabtu, Oktober 18, 2014

Visi dan Misi Fspmi

VISI DAN MISI FSPMI

Visi

Membangun Serikat Pekerja yang Demokratis, Bebas,
Representatif, Independen dalam mewujudkan kesejahteraan
dan keadilan sosial

Misi

1. Meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan
pekerja Indonesia dan keluarganya yang layak bagi
kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Meningkatkan rasa kesetiakawanan dan persaudaraan
kaum pekerja dan keluarganya.

3. Meningkatkan produktifitas kerja, syarat-syarat kerja,
dan kondisi kerja.

PROGRAM KERJA FSPMI
9 Program Kerja Utama FSPMI

1. Perlindungan dan Pembelaan
a. Meningkatkan kualitas & kuantitas PKB
b. Memantau pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Tenaga
Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan.
c. Menyelengggarakan pendidikan serta pelatihan advokasi
dan menyelesaikan perselisihan perburuhan

2. Pemberdayaan Pekerja Perempuan
a. Membentuk direktorat dan biro perempuan di seluruh
perangkat organisasi.
b. Mendorong pekerja perempuan untuk aktif dalam
berorganisasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
c. Mensosialisasikan dan mengkampanyekan permasalahan
Gender dan isu-isu permasalahan pekerja perempuan.

3. Konsolidasi & Revitalisasi Organisasi
a. Mengorganisir pekerja yang belum terorganisir dengan
target jumlah anggota 250.000 orang dan 500 unit kerja
sampai tahun 2011
b. Menguatkan dan mengoptimalkan fungsi sekretaris
jenderal, SPA dan audit sebagai prinsip dan tata kelola
keuangan dan kinerja organisasi yang transparan Dan
bertanggungjawab

4. Ekonomi dan Kesejahteraan
a. Mempromosikan terwujudnya undang-undang pengupahan
sebagai acuan sistim pengupahan layak nasional dan sistim
upah sektoral
b. Memperjuangkan terlaksananya jaring pengaman sosial
melalui sistim Jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan
pemeliharaan kesehatan
c. Mendorong tumbuhnya koperasi pekerja disetiap
perusahaan
d. Membentuk Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia
(INKOPBUMI) dan membuat kode etik usaha.

5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
a. Mensosialisasi undang-undang dan peraturan K3
b. Menyelenggarakan Lokakarya dan pelatihan K3 sesuai
prioritas
c. Melakukan monitoring dan pembentukan tim pelaksanaan
K3 di tempat kerja.

6. Konsolidasi Keuangan
a. Mendorong disiplin anggota dalam membayar iuran
sebesar 1% dari upah
b. Konsisten melaksanakan keputusan Kongres II tentang
mekanisme pembayaran iuran anggota
c. Menyusun program anggaran penerimaan dan pengeluaran
organisasi serta profesionalisme administrasi
d. Menyusun dan menyiapkan data keuangan untuk auditor
sebagai laporan dan mengoptimalkan fungsi bendahara
e. Membuat PO tentang keuangan Organisasi dan laporan
tahunan keuangan organisasi.

7. Pengembangan Kemampuan Informasi & Komunikasi
a. Mempromosikan seluruh perangkat organisasi memiliki
perangkat keras dan perangkat lunak penunjang komunikasi
b. Menerbitkan brosur, buletin serta mendokumentasi
kegiatan organisasi
c. Aktif membangun komunikasi dengan perangkat organisasi
perburuhan lainnya di tingkat Nasional dan International.

8. Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi
a. Menyusun pedoman kurikulum dan silabus pendidikan
b. Mencetak juru didik yang standar
c. Melaksanakan pelatihan-pelatihan kaderisasi, peningkatan
kemampuan kepemimpinan dan pengorganisasian.
d. Aktif dan bekerjasama dalam pelaksanaan aktifitas
pendidikan dengan organisasi – organisasi perburuhan
International, antara lain IMF, ACILS, FNV, SASK, IF Metal
dan FES
e. Menyusun PO tentang pelaksanaan pendidikan dan buku
panduan pendidikan.
f. Membangun pola dan sistem kaderisasi.

9. Membangun Solidaritas Pekerja
a. Berperan aktif menjadi dan sebagai anggota International
Metalworkers’ Federation (IMF) — Industrial All
b. Aktif dalam politik perburuhan dengan membuat kode etik
berpolitik bagi organisasi.

Visi
Membangun Serikat Pekerja yang Demokratis, Bebas,
Representatif, Independen dalam mewujudkan Kesejahteraan
dan Keadilan Sosial

 AFILIASI FSPMI (Nasional & Internasional)

Di tingkat nasional, FSPMI

berafiliasi ke Konfederasi Serikat

Pekerja Indonesia (KSPI) yang

beranggotakan 9 Federasi yaitu:,

FSPKEP, SP.PAR Reformasi,

SP.PPMI, PGRI, SP KAHUT-INDO,

SP.FARKES Reformasi, ASPEK

Indonesia, SP ISI, dan FSPMI.

Di tingkat International, FSPMI

berafiliasi menjadi anggota International Metalwokers’

Federation (IMF) yang berkantor pusat di Jenewa-Swiss yang

beranggotakan lebih dari 25 juta anggota di 101 negara

dengan 207 federasi metal sedunia. Sekarang IMF berubah

menjadi Industri ALL.


Dewan Pimpinan Pusat FSPMI
Jl Raya Pondok Gede No11 Kp.Dukuh Kramat Jati
Jakarta Timur – Jakarta
email : Infokomburuh@gmail.com

KANTOR WILAYAH/CABANG

DPW/PC Jakarta Telp : 021-4870 5770 Fax : 021-4870
5770
DPW Jawa Barat/PC Cimahi Telp : 022-6647846 Fax :
022-6031855 HP:081322225959
DPW Banten/PC Tangerang Telp/Fax : 021-5914985
HP : 08128618364
DPW Jawa Timur/PC Mojokerto Telp /Fax :
0321-619-919
DPW Jawa Tengah/PC Semarang Telp :
024-70278918/70767979
DPW Lampung/PC Bandar Lampung Telp/Fax :
0721-251036 HP : 0813 7918 5005
DPW Sulsel/PC Makasar Telp : 0411-860231 Fax :
0411-510096 HP:0411-859431
DPW Gorontalo/PC Gorontalo Telp : 0435-821678 Fax :
0435-822122 HP:0852561418333
DPW Kepri/PC Batam-Bintan Telp : 0778-7059001 Fax
: 0778-371340 HP:085272739729
DPW Medan Hp. 081396811316
PC Bogor-Depok Telp /Fax : 021-77821354 HP : 0817
716 540
PC Bekasi Telp : 021-88333980 Fax : 021-88333968
HP : 0819 3227 1753
PC Karawang Telp/Fax : 0267-861 7437 HP: 0815 8505
2515
Purwakarta Telp/Fax : 0264-351 755 HP : 0817 142 648
PC Serang Telp/Fax : 0254-403707 HP : 081585008556
PC Cilegon Telp/Fax : 0254-394134 HP : 08121201687
PC Sidoarjo-Surabaya Telp/Fax : 0321-619919 HP :
081330134048
PC Pasuruan Telp /Fax : 0321-619919 HP :
085230294419

Sejarah FSPMI

SEJARAH SINGKAT FSPMI


SPMI dideklarasikan saat dilaksanakannya Munas Luar Bisa
SP LEM SPSI Reformasi tanggal 4 sampai 7 Pebruari 1999 di
Hotel Tirta Gangga Garut Jawa Barat dengan diprakarsai
oleh :
( Alm ) H. R .Endang Thamrin,Drs H. Thamrin Mosii dan
Makmur Komarudin .
Kongres ke I.
Pada tanggal 6 Pebruari 1999 ,didirikanlah SPMI dengan
dipilihnya Drs.H.Thamrin Mosii sebagai Presiden dan (Alm )
R.H.Endang Thamrin sebagai Sekretaris Jendral untuk
periode 1999 sampai 2001.
SPMI beranggotakan para pekerja di sektor industri metal
yaitu elektronika dan elektrik;automotive,mesin dan
komponen ;logam serta dok dan galangan kapal serta
Dirgantara .
Kongres ke II.
Pada tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2001,di
Lembang dilaksanakan Kongres ke II SPMI dan dirubah
bentuk organisasi dari unitaris SPMI menjadi Federasi FSPMI
dengan tujuan memperkuat peran Serikat Pekerja Anggota
yaitu SPEE ,SPAMK ,SPL ,SPDG dan SPDI.
Hasil Kongres dipilih Drs.H.Thamrin Mosii sebagai Presiden
dan Ir.H.Said Iqbal sebagai Sekretaris Jendral untuk periode
2001 sampai 2006 .
SPMI diterima sebagai anggota IMF ( International Metal
Workers Federation ) pada Kongres IMF ke 30 yang
dilaksanakan pada 11 sampai 15 November 2011 di Sydney
Australia .
Kongres ke III.
Pada tanggal 24 sampai 27 November 2006 di Bandung
dilaksanakan Kongres ke III FSPMI .
Hasil Kongres dipilih Ir.H .Said Iqbal sebagai Presiden dan
Basril Hendrisman Amd sebagai Sekretaris Jendral untuk
periode 2006 sampai 2011 .
Rapim 6 November 2007 memutuskan perubahan logo FSPMI
dan menjadikan FSPMI menjadi serikat pekerja yang berjuang
di pabrik dan publik .
Ditetapkan juga Platform FSPMI yang dikenal dengan 9
Program Umum ,5 Pilar Pendukung ,10 Strategi Perjuangan
dan 6 Issue Utama .
Kongres ke IV.
Pada tanggal 6 sampai 8 Pebruari 2011 di Bandung
dilaksanakan Kongres ke IV FSPMI .
Hasil Kongres dipilih Ir.H .Said Iqbal sebagai Presiden dan
Suparno Beno sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 2011
sampai 2016 .
Secara resmi Serikat Pekerja Aneka Industri SPAI-FSPMI
dideklarasikan dan bergabung di FSPMI .
Untuk SPDG pada Munasnya juga memutuskan untuk
merubah nama menjadi Serikat Pekerja Pelayaran dan Jasa
Maritim disingkat SP PJM .
FSPMI tersebar di : Provinsi Nangro Aceh
Darrusalam ,Sumatra Utara ,Kepulauan
Riau ,Lampung ,Banten, DKI ,Jawa Barat ,Jawa Tengah ,Jawa
Timur ,Sulawesi Selatan ,Gorontalo dan Sulawesi
Utara ,tersebar di 36 Kabupaten dan Kota .


Visi
Membangun Serikat Pekerja yang Demokratis, Bebas,
Representatif, Independen dalam mewujudkan Kesejahteraan
dan Keadilan Sosial